Cara Memakmurkan Masjid
Setiap perkampungan yang dihuni mayoritas umat Islam, pasti terdapat bangunan masjid. Beragam bentuk masjid dibangun. Mulai dari bangunan yang sederhana, hingga masjid yang berarsitektur tinggi, megah, indah dan mewah.
Manakah yang lebih diutamakan, kemegahan fisik atau membangun jama'ahnya? Kemegahan fisik masjid memang diperlukan untuk syiar Islam. Namun Al Qur'an menegaskan agar masjid dimakmurkan, bukan hanya membangun fisiknya saja.
Memakmurkan masjid atau disebut juga dengan ta’mirul masajid dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya :
1. Beribadah di dalam masjid.
Seperti sholat berjamaah, berdzikir, membaca Al Qur'an, menuntut ilmu pengetahuan dan sebagainya. Beragam ibadah yang dilakukan di masjid tersebut akan melatih pribadi seseorang untuk menampilkan perilaku-perilaku positif: jiwa yang tenang, suka menolong, tidak mudah mencela orang, dan memiliki semangat kerja yang tinggi.
2. Menegakkan jamaah.
Masjid sejatinya dijadikan sebagai basis persatuan dan kesatuan umat Islam. Di dalamnya tidak dikenal kasta, hanya ada dua yang berperan, imam atau makmum. Makmum akan taat kepada imam selagi tetap dalam aturan.
Mengenai pentingnya jamaah ini, Rasulullah SAW berpesan: “Sesungguhnya setan itu adalah serigala terhadap manusia. Sama halnya dengan serigala menerkam kambing yang diterkamnya ialah kambing-kambing yang menjauh dan terpisah-pisah. Oleh sebab itu sekali-kali janganlah kamu menempuh jalan sendiri dan hendaklah kamu berjamaah dan berkumpul dengan orang banyak dan ke masjid. (HR Imam Ahmad dari Mu’az bin Jabal).
3. Membangun dan memeliharanya.
Membangun dan memelihara masjid dapat dilakukan dengan cara mendirikan bangunan masjid, memperbaiki jika ada yang rusak, tentu dengan uang yang halal. Jika ada orang kaya yang menyumbangkan kekayaannya untuk mendirikan masjid besar-besar, padahal jiwanya sendiri tidak pernah ikhlas berinfaq atau berwakaf, tidak pernah sholat berjamaah, atau hanya ingin dipuji oleh orang lain, maka semua yang ia lakukan tidaklah mendatangkan manfaat baginya kelak di akhirat.
Namun bagi orang yang berupaya untuk membangun masjid dengan ikhlas karena Allah semata, maka Allah menjanjikan surga baginya, meskipun upaya itu hanya sedikit sekali. Dari Ibn Abbas Rasulullah SAW bersabda: Barangsiapa membangun masjid karena Allah, meskipun seluas tanah galian burung merpati, niscaya Allah akan membangun rumah baginya di surga. (HR. Ahmad).
Perlu ditegaskan, pembangunan masjid sesungguhnya menguji persatuan umat, sampai dimana komitmennya dalam membangun rumah Allah secara bersama. Mana yang lebih kokoh dan indah bangunan masjid dari pada rumahnya sendiri? Ironis, rumah laksana istana, tetapi masjid dibangun justru hasil dari meminta-minta di jalan raya. Jika ini terjadi, maka telah tampak nyata kerapuhan persatuan umat.
4. Membersihkan dan menjaga kesuciannya.
Dalam satu hadis dijelaskan: Ada seorang perempuan yang senantiasa menyapu masjid, kemudian meninggal dunia. Nabi SAW lalu menanyakan tentang perempuan itu. Dijawab bahwa dia telah wafat. Nabi bersabda: “Mengapa kalian tidak memberitahukannya kepadaku?” Maka beliau mendatangi kuburannya lalu menshalatkannya. (HR. Asy-Syaikhani, Abu Daud, dan Ibn Majah).
Oleh karena itu, menghilangkan kotoran dari masjid dan membuatnya selalu bersih adalah wajib. Jika masjid telah disapu, disiram (atau dipel) disunatkan pula jika masjid diberi wewangian. Dengan demikian diharapkan jamaah menjadi nyaman, tentram dan senang di dalam masjid, di samping karena alasan keimanan yang kuat.
Namun membersihkan masjid dari sifat-sifat jamaah yang berpenyakit hati, seperti riya, iri, dendam, sombong, dan lainnya jauh lebih sulit dari sekadar membersihkan fisik masjid. Karena itu, orang yang memakmurkan masjid tidak saja menjaga kebersihan fisik masjid, tetapi juga memelihara kesucian hatinya.
5. Memfungsikan masjid sesuai keridhoan Allah.
Kita patut mencontoh masa Rasulullah SAW dalam memakmurkan masjid. Quraysh Shihab menyebutkan, tidak kurang dari sepuluh peran Masjid Nabawi pada masa tersebut, yaitu:
a. Tempat ibadah (shalat dan zikir).
b. Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi, sosial dan budaya).
c. Tempat pendidikan.
d. Tempat santunan sosial.
e. Tempat latihan militer dan persiapan alat-alatnya.
f. Tempat pengobatan para korban perang.
g. Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
h. Aula dan tempat menerima tamu.
i. Tempat menawan tahanan.
j. Pusat penerangan atau pembelaan agama.
Namun kini, masjid tidak lagi berperan sedemikian besar, sebab berbagai lembaga di luar masjid telah bermunculan dan tertata sedemikian rupa. Akan tetapi masjid masa kini mesti terbuka untuk dikembangkan baik dalam beribadah kepada Allah secara khusus, termasuk menjadikannya sebagai wadah untuk mengembangkan kehidupan umat, seperti pendidikan, kesehatan, pusat dakwah, tempat musyawarah, dan sebagainya, Amin ya Robbal Alamin.

Comments
Post a Comment